Pemerintah Desa Sutawinangun memperkenalkan inisiatif baru dalam pemanfaatan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 dengan menyalurkan kursi kepada para Ketua RW. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan di tingkat RW, serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat di tingkat lokal.
Kursi yang disalurkan merupakan bagian dari strategi pengelolaan ADD yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan mendukung infrastruktur sederhana namun penting seperti kursi, pemerintah desa berharap dapat memberikan fasilitas yang memadai bagi para Ketua RW dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.
Pemberian kursi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam pelaksanaan rapat-rapat RW, diskusi masyarakat, serta kegiatan lainnya yang melibatkan partisipasi warga. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan kesan positif terhadap pelayanan publik di tingkat lokal, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya kesejahteraan dan harmoni di masyarakat Desa Sutawinangun.
Langkah ini merupakan contoh nyata dari pemanfaatan ADD secara kreatif dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif, pemerintah desa menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk kemajuan bersama.