Kecamatan Kedawung telah memulai kegiatan monitoring tahap pertama terhadap pembangunan Desa Sutawinangun pada tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memantau kemajuan proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung serta untuk mengevaluasi penggunaan dana yang telah dialokasikan.
Kecamatan Kedawung, menyatakan pentingnya kegiatan monitoring ini dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan desa digunakan secara efektif dan efisien. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan Desa Sutawinangun berjalan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Selain memantau kemajuan fisik pembangunan, tim monitoring juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran dan proses administratif lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik serta untuk mencegah potensi penyimpangan atau penyalahgunaan dana pembangunan.
Proses monitoring tahap pertama ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pencapaian target pembangunan Desa Sutawinangun, serta menjadi dasar untuk perencanaan dan pengambilan keputusan strategis dalam pembangunan desa di masa depan.