Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, baru-baru ini mengirimkan delegasi yang terdiri dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sutawinangun Berseri dan Kuwu Desa Sutawinangun, Dias Fakhnuritasari, M.Pd., untuk melakukan study banding ke Desa Ciawigajah. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi sistem pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS3R), yang telah terbukti berhasil mengurangi volume sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat di Desa Ciawigajah.
Dalam kesempatan ini, KSM Sutawinangun Berseri dan Kuwu Desa Sutawinangun mendapat wawasan langsung tentang pengelolaan sampah yang mengusung tiga prinsip utama: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Para peserta study banding mempelajari cara masyarakat Desa Ciawigajah mengolah sampah organik menjadi kompos, serta mendaur ulang sampah anorganik menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.
Kuwu Desa Sutawinangun, Dias Fakhnuritasari, M.Pd., yang turut serta dalam kegiatan ini, berharap dapat membawa pengetahuan dan pengalaman yang didapat selama kunjungan ke Desa Ciawigajah untuk diterapkan di Desa Sutawinangun. Ia menyatakan bahwa dengan menerapkan sistem TPS3R di desanya, Desa Sutawinangun dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mengadopsi praktik pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan di Desa Sutawinangun. Melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem TPS3R, Desa Sutawinangun juga berpeluang membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui pengolahan sampah yang lebih terstruktur dan bermanfaat.